Welcome to my Blog sahabat maya!! Kali ini saya akan mencoba untuk membahas sedikit mengenai perubahan dan perkembangan dunia pendidikan atau istilah lainnya dapat kita sebut sebagai reformasi dunia pendidikan.
Nah, seperti yang kita ketahui, pendidikan itu merupakan suatu proses penting yang sebenarnya sangat wajib untuk diikuti. Mengapa wajib untuk diikuti? Jadi untuk para sahabat maya, perlu diketahui bahwa tanpa adanya pendidikan, segalanya akan terlihat gelap dan juga kosong tak bermakna. Semua manusia di seluruh dunia telah dibekali pendidikan sejak dini, bahkan pendidikan sebenarnya sudah melekat pada diri manusia sejak lahir. Mengapa demikian? Karena dengan pendidikan itulah manusia dibekali dengan kemampuan untuk berkarya dan berinovasi dalam rangka menciptakan penemuan-penemuan luar biasa yang nantinya akan mengisi dan mempengaruhi segala aspek kehidupan, sehingga dunia tidak akan lagi terlihat gelap karena telah diterangi dengan ide-ide cemerlang dan akan terisi dengan penemuan-penemuan luar biasa yang tentunya bermanfaat sehingga membuat dunia akan terasa lebih bermakna. Karena pendidikan itu penting, maka tidak ada salahnya bukan untuk kita mengetahui tentang reformasi dalam dunia pendidikan? Berikut pembahasannya.
Seiring dengan berjalannya waktu, pendidikan terus mengalami perkembangan yang dinamis dengan mengikuti pola kehidupan masyarakat dan sistem kebudayaan yang melatarbelakanginya. Sehingga tidak jarang peralihan dari suatu sistem kekuasaan akan mengakibatkan perubahan dalam bidang pendidikan. Dari zaman prasejarah, zaman kuno, zaman pertengahan sampai pada zaman modern pendidikan mengalami suatu perubahan secara dinamis sampai pada rezim orde baru di bawah kekuasaan Soeharto.
Setelah Rezim orde baru
mengalami keruntuhan pada tahun 1998 maka dimulailah suatu zaman perubahan
(Reformasi) yang tentu saja ikut merubah tatanan sistem pendidikan di
Indonesia. Ketidakteraturan politik, ekonomi, sosial dan budaya Indonesia pada
saat itu hingga sekarang mengalami perubahan – perubahan secara signifikan. Reformasi
pendidikan
pada dasarnya merupakan hukum alam yang akan mencari jejaknya sendiri.
Agar kita tidak mengalami keterkejutan budaya dan merasa asing
dengan dunia kita sendiri, refleksi dalam dunia pendidikan sangatlah
penting untuk dilakukan.
Jika kita melihat dari segi kualifikasi tenaga guru di Indonesia masih sangatlah jauh dari harapan. Hal ini ditunjukkan oleh statistik sebagai berikut: dari jumlah guru SD sebanyak 1.141.161 orang, 53% diantaranya berkualifikasi D-II atau statusnya lebih rendah. Dari jumlah guru SLTP sebanyak 441.174 orang, 36% berkualifikasi D-II atau lebih rendah, 24,9% berijasah D-III kemudian dari 346.783 orang guru sekolah menengah, sebanyak 32% masih berkualifikasi D-III atau lebih rendah statusnya. Sementara itu pengangkatan tenaga pendidik yang baru setiap tahun hanya dipenuhi 25% dari usulan kebutuhan akan tenaga pendidik.
Pada era pemerintahan Habibie, pendidikan di Indonesia masih menggunakan kurikulum 1994 yang kemudian disempurnakan sampai pada masa pemerintahan Gus Dur.
Pada masa pemerintahan Megawati terjadi beberapa perubahan tatanan di bidang pendidikan, antara lain :
a. Dirubahnya kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2000 dan akhirnya disempurnakan menjadi kurikulum 2002 (KBK). KBK atau Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan kurikulum yang pada dasarnya berorientasi pada pengembangan tiga aspek utama, antara lain aspek afektif (sikap), kognitif (pengetahuan) dan psikomotorik (ketrampilan).
b. Pada tanggal 8 juli 2003 disahkannya Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memberikan dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, otonomi, keadilan dan menjunjung Hak Asasi Manusia.
Menurut Lembaran
Negara Nomor 4301 Pendidikan dalam UU Republik Indonesia No. 20/2003,
pembaharuan sistem pendidikan nasional dilakukan untuk memperbaharui visi, misi
dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi dari pendidikan nasional
adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan
berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi
manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman
yang selalu berubah.
Adapun misi dari pendidikan nasional adalah sebagai
berikut :
a. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang
bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
c. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
d. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.
e. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan
pesrta didik serta lingkungan.
b. Beragam dan terpadu.
c. Tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni.
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan.
f. Belajar sepanjang hayat.
g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Tujuan pendidikan KTSP :
a. Untuk pendidikan dasar, diantaranya meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b. Untuk pendidikan menengah, meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c. Untuk pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Pergantian KTSP dengan Kurikulum 2013 (K-13)
Kurikulum
2013 merupakan kurikulum tetap yang diterapkan oleh pemerintah untuk
menggantikan KTSP yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.
Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaannya pada tahun 2013 dengan
menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pada
tahun 2014, kurikulum 2013 sudah diterapkan di kelas I, II, IV dan V
sedangkan untuk SMP kelas VII dan VIII, lalu SMA kelas X dan XI.
Kurikulum
2013 memiliki 3 aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek
keterampilan, aspek sikap dan perilaku. Di dalam kurikulum 2013,
terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan
dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di
materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKN, dsb. Sedangkan materi yang
ditambahkan adalah materi Matematika. Materi pelajaran tersebut terutama
Matematika disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional
sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam
negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Sekian informasi yang dapat saya bahas mengenai Perubahan dan Perkembangan Pendidikan (Reformasi Pendidikan). Semoga bermanfaat ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar